Kurir Paket dari Dulu hingga Sekarang: Perubahan Status dari Pegawai Tetap ke Mitra Digital

admin_gie9341w

29/08/2025

2
Min Read

On This Page


JAKARTA, ITNews

– Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Express Pos dan Logistik Indonesia (Asperindo), Budiyanto Darmastono, menjelaskan tentang situasi pekerjaan kurir paket pada zaman perdagangan digital yang sedang berkembang.

Sebelum adanya platform perdagangan daring atau marketplace, para kurir biasanya berstatus sebagai karyawan tetap atau melalui sistem kontrak.

“Berdasarkan kehadiran pasar online dan persaingan harga, bagaimana perusahaan jasa kirim dapat menyiasatinya agar tetap survive meski biaya pengiriman berkelanjutan menurun seiring trend persaingan harga?” ujar Budiyanto ketika ditemui oleh ITNews pada hari Selasa, 27 Mei 2025.

“Terakhir, model kuryer berubah menjadi kuryer mitra. Penghasilannya pun disesuaikan dengan capaian kesuksesan setiap individu,” jelasnya.

Budiyanto menyatakan bahwa pergeseran dalam model kerja tersebut tak terlepaskan dari tekanan kompetisi di sektor layanan pengiriman.

Asperindo bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terus mengembangkan industri kurir dan logistik untuk mencapai keberlanjutan yang lebih baik.

Pemerintah mengeluarkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital (Permenkomdigi) Nomor 8 Tahun 2025 guna menyusun tatanan pekerjaan kurir serta pemain industri jasa pengiriman barang.

“Langkah ini bertujuan untuk mengatur sektor jasa pengiriman pos dan logistik agar menjadi lebih efisien. Dengan pelaksanaan Permenkoprimkamko Nomor 8 secara konsisten di masa mendatang, hal tersebut dapat mendorong pertumbuhan serta perkembangan perusahaan kurir, sehingga memberikan manfaat bagi para pekerja termasuk juga kurir itu sendiri,” ungkap Budiyanto.

Dia menyebutkan bahwa secara umum, kurir hanya beroperasi selama kurang dari tujuh jam setiap harinya.

“Biasanya, waktu kerja kurir saat ini kurang dari 7 jam, ada kalanya mereka telah menyelesaikan tugas setelah bekerja selama 4 jam saja. Hal ini bergantung pada jumlah dan berat paket yang harus diantar,” jelas Budiyanto.

“Sementara itu, daerah untuk kurir terbatas. Oleh karena itu, proses pengiriman dapat diselesaikan dengan lebih cepat dan waktu ekstra bisa digunakan untuk menyelesaikan pekerjaan paruh waktu yang lain,” jelasnya.

Related Post

Leave a Comment