DPR RI menyelenggarakan Rapat Paripurna ke-19 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024-2025 pada hari Selasa, tanggal 27 Mei. Acara ini menjadi pertemuan terakhir dalam sesi sidang sebelum wakil-wakil rakyat tersebut pulang ke daerah pemilihan mereka selama masa reses.
Pertemuan kali ini diketuai oleh Wakil Ketua DPR Adies Kadir. Hadir pula beberapa wakil ketua DPR lainnya seperti Sufmi Dasco Ahmad, Cucun Ahmad Syamsurijal, dan Saan Mustopa sebagai pendukung.
“Rapat yang berlangsung kali ini dibuka secara publik,” ujar Adies ketika memulai pertemuan tersebut.
Berikut merupakan daftar urusan dalam pertemuan kali ini:
1. Pelaksanaan Presentasi dari Hasil Pengawasan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) untuk tahun 2024, serta Ringkasan Singkat Hasil Pengawasan Periode Kedua (IHPS II) pada tahun yang sama disertai dengan Laporan Hasil Pengawasannya oleh Badan Pemerika Keuangan Republik Indonesia (BPK RI);
2. Presentasi Pendapat Fraksi tentang Landasan Ekonomi Makro dan Prinsip-Prinsip Kebijakan Perpajakan APBN Usulan Tahun Anggaran 2026;
3. Persetujuan Pengajuan Permohonan untuk Mendapatkan Pertimbangan Warga Negara Republik Indonesia, diikuti oleh proses pengambilan keputusan;
4. Sambutan Kepala Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia di AkhirSidang Ketiga Tahun Sidang 2024-2025.
Leave a Comment